REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Istri pertama Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho, Sutiyas Handayani diperiksa penyidik Kejaksaan Agung di Kejari Medan hari ini, rabu (18/11). Usai diperiksa, Sutiyas pun menyampaikan komentarnya terkait persoalan yang menjerat suaminya sebagai tersangka itu.
"Prihatin, namanya istri ya. Tapi ya mudah-mudahan ke depan, Sumut bisa lebih baik," kata Sutiyas.
(Baca: Dirdik Kejagung Diduga Terlibat Kasus Gatot Pujo, Ini Jawaban KPK)
Gatot Pujo Nugroho saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus suap dan gratifikasi yang ditangani KPK. Istri keduanya, Evy Susanti, juga menjadi tersangka dalam dua kasus di antaranya.
Selain itu, Gatot juga terjerat kasus lain. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bansos Pemprov Sumut 2012-2013 yang ditangani Kejaksaan Agung. Saat ini, Gatot ditahan KPK di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Sutiyas pun mengaku sudah beberapa kali menjenguk suaminya itu.
"Alhamdulillah sudah empat kali. Alhamdulillah, bapak sehat. Pesannya jaga kesehatan, jaga anak-anak. Biasa aja," ujarnya.
(Baca: Skenario Rio Capella Tutupi Jejak Terima Uang dari Gatot Pujo Terungkap)