REPUBLIKA.CO.ID, LAMONGAN -- Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menargetkan bebas pasien sakit jiwa yang dipasung oleh keluarganya pada 2016. Sebelumnya, banyak pihak keluarga merasa tidak mampu melakukan pengobatan hingga akhirnya memasung sang pasien.
"Sudah saatnya kita bebas dari pasien sakit jiwa yang dipasung. Untuk itu kami bersama mitra di legislatif tengah merencanakan program bantuan bagi penuntasan Lamongan bebas pasung di tahun 2016," ucap Penjabat Bupati Lamongan, Wahid Wahyudi, Sabtu (21/11).
Menurut Wahid berdasarkan dari data dinas kesehatan, di Lamongan terdapat sekitar 500 orang dengan gejala stress, dan dari jumlah tersebut sekitar 100 di antaranya dalam kondisi dipasung. "Sehat itu bukan hanya persoalaan fisik namun juga persoalan jiwa. Oleh karena itu kami menargetkan Lamongan di tahun 2016 sudah tidak ada lagi warganya yang dipasung karena sakit jiwa," ucap Wahid.
Wahid mengatakan, biasanya warga yang sakit jiwa dipasung karena keluarganya tidak mampu, sehingga perlu mendapat bantuan. "Sudah tidak zamannya lagi, warga sakit jiwa dipasung," ucap Wahid, yang kini juga menjabat Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jatim.
Wahid mengaku telah memerintahkan dinas kesehatan setempat untuk menganggarkan di APBD uang transport bagi keluarga pasien sakit jiwa selama menunggui perawatan di Rumah Sakit Jiwa. "Jika harus dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya atau Lawang di Malang, biayanya memang gratis. Tapi keluarga pasien harus menunggui di satu bulan pertama perawatannya," katanya.