Senin 23 Nov 2015 17:45 WIB

Gatot Pastikan Rio Capella Sudah Terima Uang Rp 200 Juta

Terdakwa kasus suap kepada anggota DPR terkait penyelidikan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung, Patrice Rio Capella mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (23/11).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Terdakwa kasus suap kepada anggota DPR terkait penyelidikan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung, Patrice Rio Capella mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (23/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Sumatera Utara non-aktif Gatot Pujo Nugroho mengakui bahwa ia pernah memastikan bahwa mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Rio Capella sudah menerima uang Rp200 juta darinya.

"Pak Yanuar adalah penasihat hukum saya di kasus ini pernah tanya ke saya, 'Apakah mas Gatot benar kasih Rp200 juta ke Pak Rio?', 'Benar'. 'Apakah yakin sudah diterima?'. Itu saya tidak tahu. Kebetulan pak Yanuar dan pak Rio teman kampus S3 hukum di Universitas Brawijaya, sehingga sebagai teman kampus Pak Yanuar pernah bertanya mengenai hal ini," kata Gatot dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Kemayoran, Senin (23/11).

Yanuar yang dimaksudkan adalah Yanuar P Wasesa yang menjadi pengacara Gatot dalam perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi suap majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, kasus suap kepada anggota DPRD Sumatera Utara 2009-2014 dan 2014-2019, kasus suap kepada anggota DPR terkait penyelidikan kasus Bansos yang ditangani KPK.

Sedangkan kasus terakhir adalah perkara dugaan korupsi Bansos itu sendiri yang ditangani Kejagung. "Tapi kenapa harus melalui terdakwa untuk bisa melakukan islah?" tanya jaksa penuntut umum KPK Yudi Kristiana.

"Kami sampaikan pertemuan tanggal 19 Mei saya meyakini adalah peran dari banyak pihak, saya berkomunikasi dengan teman dekat Pak Surya Paloh di Medan, saya yakin ada peran pak OC tapi saya yakin juga dengan Pak Patrice," jawab Gatot.

"Apa karena Surya Paloh dan OC Kaligis renggang?" tanya jaksa Yudi.

"Saya tidak tahu," jawab Gatot.

Gatot juga mengakui bahwa Surya Paloh pernah memarahi Rio Capella karena bertemu dengan istri Gatot, Evy Susanti pada 22 Mei 2015 di Kafe Mini Hotel Kartika Chandra.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement