REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan ada empat skema pembangunan kilang minyak. Skema tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) percepatan pembangunan kilang minyak yang sedang disusun pemerintah.
Sudirman mengatakan, skema pertama adalah memberi penugasan kepada Pertamina. Kedua, Pertamina boleh menggandeng badan usaha atau investor swasta untuk membangun kilang.
Kemudian yang ketiga, pembangunan kilang bisa dibiayai oleh APBN. Sedangkan yang terakhir, pembangunan kilang bisa dilakukan sepenuhnya oleh badan usaha atau investor swasta.
"Skema itu dibuat agar kita benar-benar bisa membangun kilang," kata Sudirman di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Rabu (25/11).
Meski begitu, Sudirman mengatakan pembangunan kilang dengan menggunakan APBN tidak akan menjadi prioritas pemerintah. Pemerintah akan mendahulukan pembangunan dengan skema kerja sama dengan swasta.
"Dari APBN bukan prioritas karena kita kan sedang mengalami tekanan fiskal," ucap dia.