Selasa 01 Dec 2015 21:12 WIB

Pelaku Penembakan 3 Wartawan Medan Ditangkap

Rep: Issha Harruma/ Red: Ilham
Penembakan   (ilustrasi).
Penembakan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Dua pelaku penembakan tiga wartawan Media Online di Medan ‎berinisial KD (18) dan ‎APS (37) dibekuk polisi dalam waktu berbeda. Sementara dua pelaku lain berinisial I dan IQ masih dalam pengejaran polisi.

Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, dalam kejadian ini, KD berperan sebagai penembak dan ‎APS sebagai pemukul. "Senjata airsoft gun yang digunakan pelaku belum ditemukan dan diduga masih dipegang pelaku lainnya," kata Mardiaz di Mapolresta Medan, Selasa (1/12).

‎Mardiaz menjelaskan, APS ditangkap di Jalan Zainul Arifin, Medan pada Ahad (29/11) lalu. Sementara, KD ditangkap di jalan yang sama dini hari tadi.

Penembakan berawal saat ketiga wartawan itu berniat meliput di Kampung Kubur, Jalan Zainul Arifin, Medan, Ahad (29/11) subuh. Peliputan ini menyusul adanya laporan dari sejumlah laki-laki yang mengaku korban begal. Setibanya di lokasi, ketiganya justru diteriaki maling.

"Ada sepuluh orang saat itu yang melakukan pengeroyokan terhadap ketiga korban. Dua orang melakukan penembakan dengan airsoft gun yang mengenai ketiganya," kata Mardiaz.

Akibat kejadian itu, wartawan bernama Nicolas Saragih (24) mengalami luka di bagian kening, Arif (34) di bagian dagu, dan Fahrijal (25) di bagian leher kiri. Saat ini, Mardiaz menyebut, kondisi ketiganya sudah membaik.

Sementara itu, pelaku berinisial KD yang ditanya wartawan mengaku bahwa ia diprovokasi oleh temannya. "Senjata punya teman saya, saya dikasih pinjam. Saya empat kali menembak saat itu," kata KD.

‎Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 junto Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement