REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Pengadilan Turki meminta bantuan para ahli untuk mempelajari meme candaan yang dianggap melecehkan Presiden Recep Tayyip Erdogan.
Pengadilan Kriminal Aydin rencananya akan memanggil ahil dari sejumlah ahli. Dua dari akademis, dua dari psikolog serta ahli cinema serta produksi televisi.
Jika terbukti salah, pelaku penyebaran meme tersebut dapat dikenakan hukuman lebih dari 2 tahun penjara.
Dalam meme tersebut Erdogan dibandingkan dengan karakter Gollum pada film "Lord of the Rings".
Seperti dikutip RT, kasus ini membelit Dr Bilgin Ciftci yang juga seorang fisikawan. Ia menyebarkan meme yang membandingkan makan Erdogan dengan Gollum. Begitupula mimik Erdogan saat terkejut dan keheranan.
Setelah mempublikasikan meme tersebut, Ciftci dikeluarkn dari Institusi Kesehatan Publik Turki (THSK) pada Oktober lalu.