Rabu 02 Dec 2015 17:25 WIB

Mudah Bosan, BCL Senang Ganti Gaya Rambut

Rep: Puti Almas/ Red: Winda Destiana Putri
Bunga Citra Lestari
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Bunga Citra Lestari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selama ini penyanyi dan aktris Bunga Citra Lestari sering tampil dengan gaya rambut yang berbeda-beda. Mulai dari rambut panjang dan pendek, semua pernah ia miliki.

Menurut perempuan yang akrab disapa BCL ini, ia kerap mengganti potongan rambut agar tak tampil monoton. Ia mengaku tidak menentukan waktu khusus kapan harus memotong rambut.

"Aku memang orangnya bosenan, jadi pas tiba-tiba bangun tidur, lihat diri sendiri dan merasa bosan dengan rambut, aku potong deh dengan gaya baru," ujar BCL saat ditemui dalam peluncuran album Hit Singles BCL And More, Rabu (2/12) di Jakarta.

Untuk urusan gaya rambut, dara kelahiran 22 Maret 1983 ini mengaku jarang meminta saran dari sang suami, Ashraf Sinclair. BCL mengatakan dirinya justru sering memberi kejutan dengan penampilan baru dirinya.

"Kadang ada sih minta pendapat dari suami, tapi lebih sering aku ngasih kejutan misalnya tiba-tiba rambut aku udah pendek," jelas BCL.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement