REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akhirnya menyetujui untuk memutar rekaman terkait perpanjangan kontrak PT Freeport. Selain membahas Freeport, perbincangan tiga orang, yaitu SN (Ketua DPR Setya Novanto), MR (pengusaha Muhammad Riza Chalid), MS (Dirut PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin) juga menyinggung berbagai masalah lain.
Di antaranya, mereka menyinggung kebijakan Menteri PAN dan RB Yuddy Chrisnandi yang membatasi undangan pernikahan pejabat hanya untuk 400 orang. Padahal, ketika Jokowi mantu atau menikahkan anaknya, ribuan orang datang. Alhasil, MS sampai menyebut Menteri PAN kualitasnya ecek-ecek.
Rekaman yang pertama kali dibuka Menteri ESDM Sudirman Said ke publik itu dibuat pada 8 Juni 2015, lalu di sebuah hotel di Jakarta. Berikut transkrip rekaman yang diputar dalam sidang MKD di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/12) malam:
MS: Assalaamualaikum Pak
SN dan MR: Widiiiihh
SN: Gak keluar Pak
MS: Enggak Pak, ada tahllilan.
SN: Gak ke Solo?
MR: Besok?
MS: Ke Solo kan lusa
SN: Kan acaranya 11, Kamis ya
MR: Bukan 12, kata Lucas. Pak Luhut pesen musti ketemu dia.
SN: Yang bayar duluan
MR: Gua duluan ya.
MS: Wah ramai
MR: Loe mau ngikut pesawat gua gak.
SN: Pak Luhutnya kan