Kamis 03 Dec 2015 07:30 WIB
Serangan Teror Paris

Inggris Segera Gempur ISIS di Suriah

Rep: Gita Amanda/ Red: Ilham
Militer Inggris
Militer Inggris

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Parlemen Inggris merestui penggunaan kekuatan militer melawan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Suriah. Sebanyak 397 anggota parlemen memberikan suara mendukung serangan udara diperluas.

Dilansir Aljazirah, pemungutan suara pada Rabu (2/12), berlangsung selama lebih dari 10 jam perdebatan. Di satu sisi, Perdana Menteri David Cameron menyerukan Inggris segera mengambil tindakan melawan 'monster abad pertengahan (ISIS)'. Sedangkan Pemimpin Oposisi Jeremy Corbyn mempertanyakan kurangnya strategi mengalahkan ISIS dan mengakhiri konflik sipil.

Sebanyak 397 anggota parlemen mendukung usulan Cameron untuk melakukan serangan udara. Sementara 223 anggota lainnya menentang. "Teroris ini merencanakan untuk membunuh kita dan meradikalisasi anak-anak kita sekarang," kata Cameron.

Menurut Cameron pilihan yang tersedia adalah bekerja sama dengan sekutu menghancurkan ancaman tersebut atau hanya duduk dan menunggu mereka menyerang. Dengan hasil pemungutan ini, berarti pengeboman Inggris melawan ISIS di Irak akan diperluas ke Suriah dalam beberapa hari atau jam.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement