REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Pimpinan KPK, Johan Budi mengatakan, makalah yang ditulisnya dalam rangkaian uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK, menitikberatkan pada efek yang ditimbulkan dari tindak pidana korupsi.
Ia mengatakan konsep pemberantasan korupsi bukan hanya sekadar menimbulkan efek jera pada pelakunya tetapi menyelamatkan uang negara sebesar-besarnya.
"Saya menyampaikan pemberantasan korupsi tidak hanya punya tujuan menimbulkan efek jera namun harus bisa menyelamatkan keuangan negara yang besar," katanya, Jumat (4/12).
(Baca juga: Capim KPK Diuji Buat Makalah)
Ia juga menuliskan bidang pencegahan korupsi harus terbentuk sistem birokrasi dengan tata kelola pemerintahan yang baik. Dia menjelaskan, penindakan dan pencegahan harus dilakukan secara simultan sinergi dan dengan kecepatan yang sama sehingga korupsi bisa dicegah.
"Masing-masing harus sama tidak boleh mengedepankan penindakan tidak boleh juga mengedepankan pencegahan saja," ujarnya.
Hal itu, menurut dia, termasuk mengenai sinergi antara KPK, Kepolisian dan Kejaksaan, serta sinergi antar tiga intitusi penegak hukum itu harus dilakukan.
Ketika ditanyakan apakah dalam pertanyaan makalah juga ditanya mengenai revisi UU KPK, Johan menuturkan hal tersebut disinggung secara tidak langsung.
"Ada juga (pertanyaan dalam makalah) yang dikaitkan dengan bagaimana KPK ke depan," katanya.
Johan juga mengatakan mendapatkan jadwal wawancara dalam uji kelayakan dan kepatutan pada Senin (14/12) pukul 15.00 WIB. Dia mengaku persiapan yang dilakukannya adalah tidur yang cukup serta berdoa agar diberikan jalan yang terbaik.
Saat ditanya apakah optimis dalam proses uji kelayakan, Johan menyerahkan keputusan pada Komisi III.
"Dipilih silahkan, tidak dipilih silahkan, kita serahkan ke Komisi III," katanya.