REPUBLIKA.CO.ID, VIENNA -- Organisasi Negara Pengekspor Minyak Dunia (OPEC) telah mengaktifkan kembali keanggotan Indonesia pada Sidang OPEC ke-168 di Wina, Austria, Jumat (4/12) waktu setempat. Sidang OPEC tersebut juga telah menyetujui dan menunjuk Widhyawan Prawiraatmadja sebagai Gubernur OPEC dari Indonesia.
Nama Widhyawan ini merupakan usulan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, selaku Ketua Delegasi Indonesia di Sidang OPEC ke-168. Nantinya, Widhyawan akan menjabat Gubernur OPEC dari Indonesia selama dua tahun.
Menurut Widhyawan, Indonesia adalah negara dengan pertumbuhan energi yang cukup tinggi. Pengaktifan kembali keanggotan Indonesia di OPEC menjadi salah satu langkah untuk menjamin kecukupan energi.
"Kecukupan energi itu juga menjadi bagian membangun ketahanan energi, yang harus diikuti dengan pengembangan energi baru terbarukan secara sungguh-sungguh," ujar Widhyawan dalam keterangan resmi yang diterima Republika, Jumat (4/12).
Banyak kalangan internasional menilai, OPEC memiliki peranan signifikan dalam mendorong pergerakan harga minyak dunia ke titik keseimbangan baru. Kondisi ini dianggap akan menguntungkan bagi perekonomian dunia.
Indonesia, selaku produsen sekaligus pengimpor minya bumi (baik mentah maupun produk), dinilai memiliki peran unik dalam proses pengambilan keputusan di OPEC. Namun, keterlibatan Indonesia dalam proses pengambilan keputusan dan kebijakan OPEC diharapkan bisa menjaga kepentingan nasional.