REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Metromini nomor 80 jurusan Jembatan Lima-Kalideres bernomor polisi B7760FD dan kereta nomor 1528 jurusan Jatinegara-Angke terlibat kecelakaan maut. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mengenai ada atau tidaknya unsur kelalaian baik dari pengemudi metromini atau penjaga pintu perlintasan kereta.
Kapolsek Tambora Kompol Wirdhanto mengatakan, polisi masih dilakukan pengumpulan keterangan dan pendalaman guna mengetahui apakah ada unsur kelalaian. Namun ia memperoleh keterangan bahwa palang pintu sudah tertutup, lalu metromini malang menerobos sela-sela pintu palang perlintasan kereta. Sehingga metromini langsung terhantam kereta.
"Kita masih belum memperoleh informasi apakah metromini itu sempat mogok atau tidak. Tapi ada langkah penerobosan dari metromini itu," jelasnya, Ahad (6/12).
Sementara itu, pihak kepolisian mengaku sudah mengumpulkan warga dan petugas palang pintu kereta untuk mengumpulkan keterangan. Menurutnya, petugas palang pintu kereta sudah melakukan tugas sesuai standar prosedur yang berlaku.
"Palang pintu sudah tertutup sekitar 700 meter sebelum kereta lewat. Tapi palang pintu memang tidak tertutup penuh karena hanya sekitar dua pertiga saja menutup jalannya," ujarnya.
Baca juga: Polisi: Total Korban Tabrakan KRL vs Metromini 18 Orang, 13 Tewas