REPUBLIKA.CO.ID, AKARTA -- Rabu (7/12) pukul 09.00 WIB pagi, harusnya sesuai jadwal akan dilakukan sidang etik terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto. Namun, menurut Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang, pihaknya memundurkan jadwal tersebut menjadi hari yang sama namun pada pukul 13.00 WIB nanti.
Menurut politikus PDI Perjuangan itu, pemunduran jadwal itu berdasarkan permintaan Setya Novanto sendiri sebagai teradu dalam skandal "Papa Minta Saham" yang membelitnya itu. Junimart tak memperinci alasan Setya meminta penundaan jadwal tersebut.
"Beliau sudah bersurat tertanggal 6 Oktober, baru tadi kita buka, minta (sidang etik,Red) ditunda sampai jam 13 karena beliau punya acara lain," kata Junimart Girsang saat ditemui di gedung Nusantara IV, kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/12).
(Baca Juga: Setya Novanto Sibuk, MKD Undur Jadwal Sidang).
Sidang hari ini akan meminta keterangan dari Setya Novanto sebagai teradu. Sebelumnya, pengadu yakni Menteri ESDM Sudirman Said telah memberikan kesaksian. Rekaman suara yang memuat percakapan antara Setya Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid, dan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, juga telah diperdengarkan.
Dalam keterangannya, Menteri ESDM menegaskan, Setya Novanto telah bertindak tidak patut sebagai pejabat negara. Sebab, politisi Golkar itu dinilai telah menjadi pemburu rente dalam negosisasi PT Freeport Indonesia.