REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengapresiasi langkah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang menyerahkan hasil investigasi pembelian lahan RS Sumber Waras ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bagus, silahkan saja KPK nanti memutuskan ada kerugian negara atau tidak," kata Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Senin (7/12) di Balaikota Jakarta.
(Baca: Ini Enam Dugaan Penyimpangan di Kasus RS Sumber Waras)
Ahok mengatakan pembelian lahan RS Sumber Waras dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Ahok mengaku siap dipanggil KPK kalau nantinya ditemukan kerugian negara.
"Silahkan aja KPK putuskan. Kalo dari KPK merasa ini ada kerugian negara, panggil kami sebagai saksi kita akan datang," kata Ahok.
Ahok mengatakan proses pembelian lahan RS Sumber Waras didisposisikan kepada Sekretaris Daerah, Saefullah. Dia juga telah membuat surat disposisi kepada sekda membeli lahan rekomendasi Dinkes DKI.
"Saya enggak ngebet beli RS Sumber Waras. Bagi saya yang penting, Jakarta ada RS kanker dan jantung tambahan. RS yang ada sudah penuh," kata Ahok.
(Baca: KPK Terima Hasil Audit BPK Soal ahan RS Sumber Waras)
Sebelumnya, Ahok diperiksa terkait kasus pembelian lahan seluas 3,6 hektar mikik Rumah Sakit Sumber Waras. Berdasarkan laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK 2014 menyebutkan, proyek pengadaan tanah Rumah Sakit Sumber Waras terindikasi lebih bayar senilai Rp 191 miliar. Nilai itu didapat dari selisih Rp 755,6 miliar dikurang Rp 564.3 miliar.