Senin 07 Dec 2015 18:53 WIB
Sidang MKD

Sidang Selesai, Setnov Menolak Menjawab Seputar Rekaman

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Angga Indrawan
Ketua DPR Setya Novanto
Foto: Republika/ Yogi Ardhi
Ketua DPR Setya Novanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Junimart Girsang mengungkapkan pihaknya telah selesai mengumpulkan keterangan dari Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov). Keterangan itu diberikan Setnov dalam bentuk tertulis dan tanya jawab dengan anggota MKD, Senin (7/12).

Namun satu catatan, Setnov enggan memberikan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan soal rekaman pertemuan antara dirinya dengan Presdir PT Freeport, Maroef Sjamsoeddin yang sebelumnya menjadi barang bukti utama dalam dua agenda persidangan MK sebelumnya.

''Beliau tidak mau menjawab sepanjang itu menyangkut rekaman. Itu hak beliau sebagai teradu untuk tidak menjawab,'' tutur Junimart usai sidang ketiga yang dilakukan MKD terkait kasus dugaan pelanggaran etika Setnov, Senin (7/12).

Terkait sejumlah pertemuan dengan Maroef Sjamsoeddin, ujar Junimart, Setnov mengakui adanya pertemuan tersebut. Namun, dalam sidang tersebut, Setnov membantah jika dia yang meminta dan menjadi inisiator dalam pertemuan tersebut, terutama saat pertemuan pada 8 Juni silam.

''Ya, pertemuan itu ada. Tapi beliau mengaku bukan sebagai inisiator dan beliau mengaku tidak mengetahui mata acara dalam pertemuan itu. Beliau hanya tahu, itu menjadi pertemuan yang biasa-biasa saja,'' ujar Politikus asal PDIP tersebut.

Lebih lanjut, Junimart mengungkapkan, pada saat ini MKD telah selesai meminta keterangan dari Setnov. Namun, tidak menutup kemungkinan, jika dibutuhkan, maka MKD dapat kembali memanggil politikus asal Golkar tersebut.

Sidang pemeriksaan Setnov memang telah selesai pada pukul 18.00 WIB. Kini, MKD akan melanjutkan dengan rapat internal pada pukul 19.00 WIB. ''Kami akan mengadakan rapat internal untuk memutuskan siapa yang selanjutnya akan kami undang,'' ujar Junimart.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement