REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG PINANG -- Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar akan memecat Lamen Sarihi, kadernya yang kini menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bintan.
Ketua Partai Golkar Bintan Nesar Ahmad, di Tanjungpinang, Jumat, mengatakan surat keputusan itu ditetapkan pada 28 Oktober 2015, namun baru sekarang disampaikan kepada publik.
"Pengurus pusat juga memerintahkan saya untuk memecat Lamen sebagai kader Partai Golkar. Kami sudah menindaklanjutinya," ujarnya.
Dia menjelaskan pemecatan Lamen sebagai kader partai, Anggota dan Ketua DPRD Bintan tidak ada hubungannya dengan Pilkada Kepri 2015. Pemecatan terkait perpindahan Lamen ke dalam kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono.
"Pemecatan ini terkait kepengurusan hasil Munas Golkar di Bali dan Ancol," katanya, yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Bintan.
Menurut dia, Lamen sudah mengetahui keputusan DPP Partai Golkar tersebut, namun belum pernah melihat surat tersebut. Lamen juga sampai saat ini masih duduk sebagai Ketua DPRD Tanjungpinang, dan menerima hak-haknya sebagai anggota legislatif. "Ya, masih (pimpin rapat)," ucapnya.
Selama ini, lanjutnya surat keputusan DPP Partai Golkar tidak disampaikan kepada publik, namun di internal partai tetap ditindaklanjuti. Sebanyak 10 pengurus kecamatan memutuskan Lamen Sarihi harus diganti.
"Selama ini saya rem, tetapi hari ini saya buka kepada publik. Saya tersinggung dengan ucapan Lamen, yang menyinggung soal agama. Kalau becanda tidak di ruang rapat paripurna," katanya.
Lamen akan diganti Sri Wahyuni. Keputusan itu sudah disampaikan kepada DPP Partai Golkar. Saat ini Sri masih mempersiapkan persyaratan yang wajib dipenuhi sebelum ditetapkan sebagai anggota DPRD Bintan.
"Suara yang diperoleh Sri itu lebih banyak dibanding Lamen pada Pemilu Legislatif 2014," katanya.