REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrrachman Ruki mengaku siap untuk membela Novel Baswedan. Upaya untuk menghentikan kriminalisasi terhadap Novel, kata dia, juga telah dilakukan secara maksimal.
Ruki pun membantah bila pimpinan KPK berdiam diri dalam menyikapi kriminalisasi. Ruki menegaskan bila KPK akan menggunakan cara yang elegan untuk melakukan perlawanan.
"Kami pasti bela anggota kami. Kalau kita lakukan upaya paksa, nanti ribut, kita akan gunakan cara elegan untuk melawannya," kata Ruki di Jakarta, Rabu (16/12).
Ruki mengatakan bila pimpinan KPK telah berkali-kali mendatangi Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti. Para pimpinan, lanjut dia, meminta untuk menghentikan kasus Novel di Bareskrim Polri.
"Kami telah berulang kali ketemu Kapolri untuk SP3 dikeluarkan bagi Pak Novel," ujar Ruki.
Namun, Ia mengakui saat itu Badrodin menolaknya. Menurut Ruki, Badrodin beralasan karena ingin membuktikan institusi mereka profesional. "Kemudian, penyidikan kasus itu dinyatakan rampung atau P21 dan dilimpahkan ke kejaksaan," katanya.
Ruki melanjutkan, saat itu, pimpinan KPK pun langsung melakukan pendekatan ke kejaksaan dan meminta surat keputusan penghentian penuntutan (SKP2). "Kami datangi kejaksaan, minta tidak ditahan. Sehingga Novel ke Bengkulu, pemeriksaan di Polda, lalu kejati, lalu kembali lagi ke Jakarta," ujar Ruki.
Kini, menurut dia, tinggal menunggu pengadilan. "Nanti akan terlihat apakah kriminalisasi itu benar adanya. Nanti akan terlihat bagaimana jaksa penuntut umum membuktikan bahwa Novel bersalah atau tidak," kata Ruki.
Baca juga: Ahok akan Cek Pengamanan Gereja Jelang Natal