REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bareskrim Mabes Polri menangkap pemilik akun @ypaonganan, Yulian Paonganan. Penangkapan ini memicu beragam reaksi di kalangan netizen, baik yang mengecam maupun yang mendukung penangkapan.
Pihak Subdirektorat Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri, masih melakukan penyelidikan terhadap Yulian Paonganan, terkait dugaan penyebarluasan konten pornografi atau menghina Presiden Joko Widodo. Yulian Paonganan sendiri memang dikenal lewat cuitan-cuitannya, lewat akun Twitter miliknya di @ypaonganan.
Penangkapan ini menimbulkan reaksi yang cukup cepat dan beragam di tengah masyarakat, khususya dari para netizen yang sering membaca cuitan-cuitan dari Yulian Paonganan. Bahkan, reaksi yang bersifat mengecam penangkapan terbilang cukup banyak, lantaran tagar #BebaskanOngen masuk ke jajaran trending topic Twitter Indonesia.
"Katanya pelaku #HateSpeech akan diberi peringatan, dibina. Kok @ypaonganan langsung ditangkap? @DivHumasPolri @HaitiBadrodin #BebaskanOngen," cuit Akbar Gio, salah satu pengguna Twitter di @akgio.
Selain reaksi yang mengecam penangkapan, tidak sedikit pengguna netizen yang memberikan dukungan atas langkah Bareskrim Mabes Polri, yang menangkap Yulian Paonganan. Sebagian besar pengguna Twitter mengungkapkan, akun @ypaonganan sering mengeluarkan tweet yang bersifat fitnah, dalam mengomentari kebijakan pemerintah.
"Oh rupanya Paonganan itu dosen. Tsk tsk. Tweetnya gak mencermintakn seorang akademisi sama sekali. Yang dia lakukan bukan mengkritik tapi merongrong," posting Sari Ali, salah satu pengguna Twitter di @sarinafa.