REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga Kompleks Zeni RT.01-04/RW.03, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, memberlakukan penjagaan ketat selama 24 jam di akses keluar-masuk kompleks. Antisipasi itu menyusul adanya rencana Kodam Jaya melakukan pengosongan paksa 71 rumah yang didiami lebih dari 200 orang keluarga pejuang.
"Kami berjaga-jaga akan ada pergerakan pengosongan paksa seperti di Kwitang, polanya menjelang Subuh dan pagi hari," ungkap Roni Setiawan (30 tahun), salah satu warga Kamis (17/12) malam.
Kecemasan itu mendorong warga menutup jalan masuk kompleks dengan palang kayu penghalang. Spanduk-spanduk bertuliskan penolakan pengosongan hunian juga dipasang di sejumlah titik.
Roni yang merupakan putra bungsu Almarhum Pejuang Seroja Arfandi Umar menyampaikan, rencana pengosongan oleh Kodam Jaya itu memang diikuti janji pemindahan ke perumahan Yayasan Benteng. Namun, warga yang merupakan keluarga pejuang, purnawirawan Korps Zeni TNI AD, beserta warakawuri itu menolak dengan berbagai pertimbangan.
Warga menganggap Direktorat Zeni AD (Ditziad) telah melakukan tindakan semena-mena dan menjumpai sejumlah ketimpangan fakta. Di antaranya, kejanggalan dalam surat perjanjian tukar-menukar peralihan hak milik tanah antara PT Continental dan Ditziad.
"Kalau Kodam Jaya jadi datang dan melakukan pengosongan paksa, warga berencana membongkar enam dari sepuluh makam keluarga yang ada di TMP Kalibata," kata dia.