NEW YORK -- Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki-moon, mengimbau Indonesia pada Jumat (13/2) untuk menghentikan eksekusi hukuman mati bagi narapidana untuk kejahatan narkoba. Seruan ini diungkapkan di tengah rencana Indonesia mengekesekusi dua narapidana asal Australia dalam waktu dekat.
Juru bicara PBB, Stephane Dujarric mengatakan, Ban telah berbicara dengan Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi pada Kamis (12/2) lalu. Menurutnya, Ban mengungkapkan keprihatinannya pada rencana terbaru pelaksanaan hukuman mati di Indonesia.
"PBB menentang hukuman mati dalam segala kondisi. Sekretaris Jenderal mengimbau pemerintah Indonesia, agar tak melakukan eksekusi mati pada pelaku yang terlibat obat-obatan," kata Dujarric.