PTUN memerintahkan penundaan pelaksanaan keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) terkait pengesahan kepengurusan DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono. Kendati demikian, putusan sela itu masih belum juga membuka titik terang siapa yang berhak menghuni kantor Golkar. Ruangan fraksi Golkar di DPR pun menjadi saksi perebutan dua kubu.
Politikus Senior Partai Golkar, Akbar Tandjung turun gunung. Politikus dari rahim Himpunan Mahasiswa Islam itu menganjurkan pada kedua kepengurusan partai untuk fokus Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Tujuannya, agar Golkar bisa mengikuti dan mengajukkan daftar calon kepala daerah.
"Supaya Golkar bisa mengikuti Pilkada, saya harap konflik bisa selesai," katanya. Akbar khawatir jika konflik tidak selesai, Golkar justru urung berpartisipasi dalam Pilkada.