Rabu 30 Dec 2015 17:22 WIB

Kejaksaan Terima 231 Perkara Perikanan

Red: M Akbar
 Jaksa Agung HM Prasetyo memberikan pemaparannya saat mengikuti rapat kerja dengan Pansus hak angket Pelindo II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/10). (Republika/Raisan Al Farisi)
Jaksa Agung HM Prasetyo memberikan pemaparannya saat mengikuti rapat kerja dengan Pansus hak angket Pelindo II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/10). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebutkan telah menerima sebanyak 231 perkara perikanan sepanjang 2015 dan Kalimantan Barat tertinggi dengan 55 perkara perikanan.

"Perkara perikanan tahun 2015 yang diterima Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) berdasarkan rencana tuntutan sebanyak 231 perkara," kata Jaksa Agung RI HM Prasetyo di Jakarta, Rabu (30/12).

Urutan kedua terbanyak dalam kasus perikanan, Kepulauan Riau dengan 42 perkara disusul Sulawesi Utara dengan 41 perkara. Kalimantan Timur 23 perkara, dan Sumatera Utara 21 perkara.

Untuk perkara kebakaran hutan dan lahan, kejaksaan telah mengeluarkan sebanyak 15 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk korporasi.

"15 SPDP itu, belum ada berkas 1 perkara, tahap pertama 10 perkara, tahap pemberian petunjuk (P19) 3 perkara, dan berkas sudah lengkap (P21) 1 perkara," katanya.

Sedangkan perkara kebakaran hutan yang melibatkan perorangan sejumlah 140 perkara. Kasus itu ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Sumber Daya Alam, katanya.

Kejaksaan Agung sepanjang 2015 telah menangkap sebanyak 86 buronan baik perkara tindak pidana khusus maupun tindak pidana umum.

"Dengan memanfaatkan sarana Adhyaksa Monitoring Center (AMC), 86 buronan berhasil diamankan," kata Jaksa Agung HM Prasetyo dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2015 Kejaksaan RI.

Di antaranya, Samson Yasir, terpidana kasus korupsi di Kabupaten Seram Bagian Timur yang berhasil ditangkap di Surabaya, Jawa Timur pada 11 Januari 2015.

Razman Arif Nasution, terpidana kasus penganiayaan dan ditangkap di Jakarta pada 18 Maret 2015, Joha Fazal, anggota DPRD Samarinda, Kalimantan Timur, ditangkap di Jakarta Barat pada 20 Maret 2015.

Prawoto Saktiari (mantan Anggota DPRD Jawa Tengah) terpidana kasus korupsi yang berhasil ditangkap di Jakarta Selatan pada 18 Juni 2015, serta Asep Sukarno (Kabiro Organisasi Pemprov Jabar) tersangka korupsi yang berhasil ditangkap di Cirebon pada 28 Juni 2015.

Sementara itu, kata dia, untuk kegiatan pencegahan baru sepanjang 2015 telah dikeluarkan kepada 170 tersangka, perpanjangan pencegahan sebanyak 88 orang, dan pencabutan pencegahan lima orang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement