REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepolisian Sektor Cileungsi, Kabupaten Bogor, mengamankan lebih dari 500 botol minuman keras (miras) dalam razia pergantian tahun, Kamis (31/12).
Razia/operasi miras, petasan, dan terompet itu dilangsungkan kemarin, pukul 16.00-19.00 WIB.
"Jumlah keseluruhannya, ada 510 botol miras berbagai jenis dan satu jeriken besar miras jenis gingseng yang kami amankan," kata Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena, Jumat (1/1).
Rincian 510 miras tersebut antara lain 125 botol anggur merah, 99 botol Intisari, 111 botol anggur putih, 50 botol ciu, dan 125 botol gingseng (GG), serta satu jeriken besar miras jenis ginseng (GG).
Sejumlah depot yang dirazia antara lain depot jamu dan warung kelontong di Desa Cipeucang, Desa Mampir, dan Kampung Rawa Belut RT 03/RW 07.
"Untuk petasan hasilnya nihil, terompet berbahan tulisan arab juga tidak ditemukan," kata Ita.