REPUBLIKA.CO.ID, KOLOMBO -- Dua kelompok hak asasi manusia (HAM) menduga, etnis minoritas Tamil di Sri Lanka masih terus menghadapi penyiksaan. Padahal Presiden Maithripala Sirisena telah berjanji menyelesaikan masalah itu.
BBC News melaporkan, Kamis (7/1), kelompok hak asasi tersebut mewawancarai korban yang mengatakan mereka telah ditahan secara sewenang-wenang. Mereka juga mengaku masih mengalami penyiksaan atau perkosaan oleh pasukan keamanan.
Kelompok International Truth and Justice Project (ITJP) mengatakan berbicara dengan 15 laki-laki dan lima perempuan. Kebanyakan dari mereka mengaku sebagai mantan gerilyawan Macan Tamil atau pernah merekrut anak-anak.
Semuanya mengatakan telah mengalami kekerasan ekstrem, seperti perkosaan oleh polisi atau intelijen militer pada tahun lalu. Mereka sekarang telah meninggalkan Sri Lanka.
Sementara kelompok Freedom From Torture mengatakan, terus mendapat laporan dalam jumlah tinggi, terkait orang-orang Tamil yang diduga disiksa di Sri Lanka. Termasuk yang mengalaminya di bawah pemerintahan Presiden Sirisena saat ini.
Perang sipil antara pemerintah Sri Lanka dan pemberontak Tamil, telah berakhir pada 2009. Keduanya dituduh melakukan kekejaman perang yang terorganisir dengan baik.
Baca juga, Ini Pernyataan Tokoh Syiah Nimr yang Menyerang Saudi dan Sekutu.