REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat (Polda Sulselbar) berhasil mengamankan sabu seberat 400 gram. Barang haram ini diamankan oleh tim dari Direktorat Narkoba Polda Sulselbar dari seorang pegawai lapas di Lembaga Permasyarakat (Lapas) Narkoba Bollangi, Kab. Gowa.
Kabid Humas Polda Sulsebar Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan hal ini. Menurut dia, sabu seberat 400 gram tersebut dimiliki oleh seorang sipir. "Iyah memang barang dan pelaku sudah diamankan. Namun untuk lebih jelas nanti dari pihak Direktorat Narkoba yang akan memberikan info lebih jelas," kata Frans Barung, Kamis (7/1).
Dihubungi terpisah, Direktur Narkoba Polda Sulselbar, Kombes Pol Azis Djamaluddin mengatakan tersangka dan barang bukti tengah dibawah menuju Markas Polda Sulselbar. " Betual barang ini infonya dari Malaysia sebesar 400 gram. pelakunya seorang sipir lapas" kata Azis.
Sementara itu Kepala Lapas Narkoba Bollangi, Erwedi membenarkan penangkapan itu. Menurut Erwendi, anak buahnya ini merupakan sosok yang terkesan tertutup. Dia pun menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kalau nantinya dari hasil interogasi sabu itu di edarkan dilapas, ya silahkan saja, intinya saya serahkan kepihak kepolisian", kata Erwendi.