Jumat 08 Jan 2016 10:18 WIB

Peredaran Sabu Di Lapas Bollangi Terkait Jaringan Internasional

Rep: Deb‎bie Sutrisno/ Red: Angga Indrawan
Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)
Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat (Polda Sulselbar) berhasil mengamankan sabu seberat 400 gram. Barang haram ini diamankan oleh tim dari Direktorat Narkoba Polda Sulselbar dari seorang pegawai lapas di Lembaga Permasyarakat (Lapas) Narkoba Bollangi, Kabupaten Gowa.

Direktur Direktorat Narkoba‎ Polda Sulselbar Kombes Pol Azis Djamaluddin mengatakan, informasi yang diterima dari pelaku utama, barang ini didapatkan dari teman dan saudara jauh yang berada di Lapas Jakarta dan Surabaya. Tersangka melakukan komunikasi dengan keduanya kemudian mendapat kiriman dari teman yang berada di salah satu Lapas Jakarta.

"Tersangka masih ada hubungan emosional ‎dengan tahanan di Jakarta dan Surabaya. Ini yang menjadikan mereka bisa saling komunikasi untuk jual beli sabu," ujar Azis Djamaluddin.

Menurut Azis, ‎kasus ini masuk dalam jaringan internasional. Barang yang dikirim dari Surabaya merupakan sabu yang dibeli dari negara Malaysia.

Azis juga mengatakan, jaringan ini merupakan sindikat lama. Karena dari pengakuan pelaku, pihaknya telah melakukan pembelian barang dari Jakarta sebanyak dua kali. Pertama di bulan Desember dengan barang sebanyak 200 gram. Kedua sebanyal 400 gram yang langsung ditangkap pihak kepolisian.

Sejauh ini, Polda Sulselbar telah mencoba melakukan pengembangan untuk mencari tahu orang yang berada di Lapas kota Jakarta dan Surabaya. Namun pihak kepolisian masih kesulitan karena Sim card dalam handphone ‎yang digunakan untuk memesan sabu telah hilang.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement