REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti mengatakan terkait meninggalnya Wayan Mirna Salimin (27 tahun) publik tidak boleh berkata sembarangan. Pasalnya ada kabar beredar seperti meninggalnya Mirna karena minuman tercampur racun tikus.
"Jadi hati-hati soal mengatakan kematian korban karena dicampur racun tikus," ujar Krishna, Jumat (8/1).
(Baca: Sebab Meninggalnya Wayan Mirna Usai Minum Kopi di GI Masih Misterius)
Krishna mengatakan agar para pengguna media sosial tidak berkata sembarangan. Karena dapat terjerat hukum dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sebab kematian Mirna belum terbukti secara Forensik. Sampai saat ini, diduga Mirna meninggal karena diduga ada riwayat kesehatan yang buruk.
Dia mengatakan memang kalau kebanyakan minum kopi lambung dapat naik turun, sehingga sakit. Jadi menurutnya harus diperiksa terlebih dahulu. Baru dapat berkomentar dengan baik. Kasus meninggalnya Mirna masih dalam pemeriksaan lebih lanjut pihak kepolisian.
Mirna meninggal sekitar pukul 22.00 WIB, Rabu (6/1). Korban sebelumnya sedang meminum es kopi Vietnamens di Restauran Olivia West Mall Grand Indonesia lantai ground floor, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Untuk saat ini, aparat kepolisian sedang mendalami kejadian meninggalnya Mirna. Seperti mengambil gelas bekas pakai dan cairan kopi Vietnam dan memeriksa para saksi. Meninggalnya Mirna masih ditangani Polsek Tanah Abang.