Ahad 10 Jan 2016 19:00 WIB

Polisi Sebut Saksi Muntah Cicip Kopi yang Dikonsumsi Mirna di Grand Indonesia

Komisaris Besar Polisi Khrisna Murti
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Komisaris Besar Polisi Khrisna Murti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan seorang saksi yang merupakan pekerja di restoran lokasi tewasnya Mayan Mirna Salimin atau Mirna (27) ternyata muntah usai mencicipi setetes kopi yang dikonsumsi korban.

"Ketika saksi mencicipi setetes kopi itu merasakan kebas," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti saat dikonfirmasi di Jakarta, Ahad.

Setelah Mirna kejang usai mengonsumsi kopi itu, Kombes Krishna menjelaskan saksi mata membawa kopi ke dapur. Pegawai kafe itu menuang kopi menggunakan sedotan ke telapak tangan kemudian mencicipi hingga bereaksi rasa mual dan muntah. Krishna menuturkan saksi tersebut mengalami mual selama 30 menit dan muntah.

"Berdasarkan itu, polisi menduga kopi itu mengandung 'sesuatu'," ujar Krishna.

Kombes Krishna juga menduga kopi tersebut mengandung suatu zat tertentu berdasarkan informasi awal dari tim Pusat Laboratorium Forensik (Psuslabfor) Mabes Polri.

Krishna juga menambahkan penyidik menduga terjadi kematian tidak wajar terhadap Mirna karena kecurigaan terdapat zat berbahaya pada kopi tersebut.

Namun, Krishna menegaskan hal itu harus dibuktikan secara analisis alamiah terhadap sampel lambung, hati dan empedu Mirna termasuk kandungan kopi.

Ditegaskan Krishna, penyidik kepolisian belum dapat memastikan kematian Mirna terjadi unsur tindak pidana pembunuhan atau tidak karena menunggu hasil analisis tim forensik.

Selain itu, polisi harus menyusun dan merekonstruksi kronologis, serta mencocokkan alat bukti lainnya guna menyimpulkan kematian Mirna terdapat unsur pidana atau tidak.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement