REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok saat ini resmi memiliki Gedung Ruang Sidang Khusus Anak. Gedung ini menjadi Gedung Ruang Sidang Anak terlengkap se-Indonesia. Hal ini tidak lepas dari fasilitas yang ada, baik dalam hal sarana maupun prasarana.
"Alhamdulillah, Pengadilan Negeri Depok memiliki ruang sidang anak yang cukup lengkap. Setahu saya belum banyak pengadilan negeri yang memiliki gedung sendiri dan dilengkapi berbagai fasilitas " ujar Ketua Pengadian Negeri Kota Depok, Mien Trisnawati, seusai peresmian Gedung Ruang Sidang Khusus Anak Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat (Jabar), Jumat (15/1).
Mien mengatakan sarana dan prasarana yang ada antara lain terdiri atas ruang sidang khusus anak, ruang tunggu ramah anak, ruang diversi, ruang kaukus, ruang telekonferensi, dan ruang perpustakaan bagi anak.
"Fasilitas diberikan karena anak-anak masih membutuhkan penanganan khusus, meskipun mengalami konflik hukum. Pasalnya, anak di bawah 18 tahun ini masih membutuhkan pendampingan dan pelayanan yang baik. Selain itu juga harus tetap mendapatkan perlindungan atas hak-hak proses tumbuh kembangnya," jelasnya.
Mien berharap gedung ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh anak-anak yang mengalami kasus hukum.