REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekjen Partai Golkar kubu Aburizal Bakri, Lalu Mara Satriawangsa menilai posisi Golkar Munas Bali yang sah dipimpin Aburizal Bakri (red, Ical) berusaha digembosi melalui berbagai tuduhan. Ia mengibaratkan seperti dalam permainan sepak bola, pertandingan belum selesai dan sudah dihentikan oleh wasit yang tidak resmi.
"Kalau diibaratkan main bola, Munas Bali sudah unggul 2-0 (PN dan PT) di leg kedua, Pertandingan belum selesai, pertandingan dihentikan bukan oleh wasit resmi. Akibatnya bukan pemain saja yang tidak terima, penonton juga tidak terima dong," katanya, Selasa (19/1). (Nurdin Tetap Ngotot Tolak Tim Transisi).
Ia mengatakan, salah satu tuduhan yang diarahkan ke Ical adalah menjalankan partai seperti perusahaan. Padahal, Ical sudah menjaga, melaksanakan serta menjalankan partai Golkar berdasarkan AD/ART. "Tidak ada yang beliau tabrak," katanya.
Kalaupun ada yang ditabrak Aburizal selaku Ketua Umum, ia yakin pastilah daerah sebagai pemilik suara akan berteriak. Namun sampai saat ini buktinya daerah tetap mendukung kepemimpinan Aburizal.
Ia merasa yakin bila pemerintah tahu bahwa Golkar Munas Bali adalah yang sah. Tapi sampai saat ini Menkumham masih belum mengeluarkan surat.
Menurut dia, kalau Munas Bali itu tidak sesuai dengan AD/ART, MA tidak akan memerintahkan Menkumham untuk mencabut SK Menkumham untuk Agung Laksono. Pengadilan Negeri Jakarta juga tidak akan menyatakan/memutuskan munas bali sah dan ini diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Ia menghormati langkah kasasi Agung Laksono. "Itu hak beliau selaku warga negara," katanya. Saat ini, kata dia, semua orang harus menunggu MA mengeluarkan keputusan yang berkekuatan hukum tetap. Dan itu juga menjadi kesepaktan bersama, bahwa kedua pihak menghormati proses hukum hingga berkekuatan hukum tetap.