Rabu 20 Jan 2016 12:39 WIB

Polda akan Periksa Jessica Lagi

Rep: c30/ Red: Esthi Maharani
Jessica Kumala Wongso (27 tahun), teman korban racun kopi Mirna usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Krimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/1) malam.
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Jessica Kumala Wongso (27 tahun), teman korban racun kopi Mirna usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Krimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/1) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepada Bidang Humas Polda Metro Jaya, Muhammad Iqbal mengatakan akan memeriksa lagi Jessica Kumala (27 tahun) untuk kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin (27) setelah meminum kopi bersianida.

"Ada rencana penyidik melakukan pemeriksaan kembali," ujarnya, Rabu (20/1).

Pemeriksaan kali ini untuk melengkapi alat bukti yang sudah dikumpulkan polisi. Jessica akan diperiksa untuk mensinkronkan bukti seperti hasil labolatorium forensik, alibi, keterangan saksi, hingga CCTV dan hasil prarekonstruksi.

"Semuanya itu akan kita sinkronkan," ujar dia.

Ia juga menekankan pemeriksaan terhadap Jessica yang dilakukan berkali-kali masih dalam tahap wajar.

"Bukan kasus meninggalnya Mirna saja, kalau ada saksi yang berkali-kali kita periksa, wajar-wajar saja," ujar Iqbal.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement