Jumat 22 Jan 2016 14:45 WIB

Soal Eks Gafatar, Wakapolri: Semua Sudah Ditangani

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Andi Nur Aminah
Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan .
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan .

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakapolri Komjen Budi Gunawan mengatakan, sebanyak 1.227 eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sudah dikembalikan ke Pulau Jawa dari Kalimantan Barat (Kalbar). Menurut Budi, saat ini masih terdapat 1.100 lebih yang masih ada di Kalbar.

"Semua sudah ditangani secara terpadu khususnya dari Mempawah kita tunggu perkembangannya," ujar Budi, di Mabes Polri, Jumat (22)/1).

(Baca Juga: Negara Wajib Lindungi Keselamatan Pengikut Gafatar).

Jenderal bintang tiga itu mengungkapkan, saat ini polri memfokuskan kepada penyelamatan dan evakuasi. Hal tersebut untuk menghindari terjadinya gesekan dengan warga yang menolak eks Gafatar. Disamping itu, pembinaan juga akan dilakukan.

Sebelumnya, Tim Pengawasan Aliran dan Kepercayaan dalam Masyarakat (Pakem) kembali menggelar pertemuan di Kejaksaan Agung (Kejakgung). Pertemuan yang dihadiri dari unsur Kemenag, Kemendagri, Polri, TNI, dan MUI tersebut membahas terkait Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jam Intel), Adi Toegarisman mengatakan, Tim Pakem meminta agar MUI segera mengeluarkan fatwa terkait Gafatar. Sebab, fatwa tersebut akan dijadikan rujukan Pakem sebagai rekomendasi ke pimpinan dalam hal ini presiden. "Dari kesimpulan (Tim Pakem) itu ada indikasi penyimpangan. Ini menuju peringatan formil," ujar Adi. 

Setelah MUI mengeluarkan fatwa tentang Gafatar, Pakem akan kembali berkumpul guna menentukan keputusan formil. Nantinya, kata Adi, keputusan tersebut akan ditandatangani oleh Kemendagri, Kemenag dan Jaksa Agung. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement