REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Malang Choirul Fathoni menyatakan banyak mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang sudah melepas status kependudukannya sebagai warga Kabupaten Malang, sehingga perlu pembahasan khusus.
"Mereka banyak yang sudah melepas status kependudukannya, sehingga secara administrasi kapendudukan, mereka bukan lagi warga Kabupaten Malang. Oleh karena itu, perlu ada pembahasan khusus ketika mereka akan dipulangkan kembali ke Kabupaten Malang," kata Choirul Fatoni di Malang, Jawa Timur, Sabtu (23/1).
Namun demikian, lanjutnya, terkait pemulangan mantan anggota Gafatar dari Kalimantan Barat itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemprov Jatim. Nantinya akan diketahui identitas warga Kabupaten Malang yang bergabung dengan Gafatar, berdasarkan nama dan alamat mereka, sebab informasinya banyak dari mereka yang tidak ber-KTP Kabupaten Malang.
"Kita tunggu saja, nanti pasti ada identitas mereka 'by name by address'. Sementara itu kita siapkan penanganannya terlebih dahulu. Rencananya, Senin (25/1) akan digelar rapat koordinasi Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) dan dalam rapat tersebut akan dibahas penanganan terbaik bagi mereka," ujarnya.
Menyinggung nasib para pengungsi mantan anggota Gafatar asal Kabupaten Malang tersebut, Choirul Fatoni mengaku hingga kini belum ada kepastian karena belum menerima daftar nama secara pasti.
Ia mengemukakan pihaknya tetap memfasilitasi agar mereka bisa diterima oleh masyarakat.
"Kami memang harus memikirkan bagaimana upaya kami agar mantan anggota Gafatar ini bisa kembali ke lingkungan masyarakat dan diterima dengan baik," ucapnya.
Dalam penanganan mantan anggota Gafatar yang dipulangkan kembali tersebut, katanya, akan melibatkan Dinas Sosial, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan para intel.
"Semua kita siapkan dengan baik dan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama. Harapan kami tidak ada gejolak dalam proses kepulangan mereka bekas anggota Gafatar," ucapnya.