REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Ribuan eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang tersebar di beberapa Kabupaten di Kalimantan Barat (Kalbar) mulai dipulangkan ke tanah asalnya. Mereka terpaksa meninggalkan harta benda miliknya yang tidak mungkin bisa dibawa.
Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Barat, Christiandy Wijaya memastikan aset mereka akan dikembalikan. Pendataan terkait aset dilakukan oleh masing-masing pemerintah kabupaten.
"Bupatinya kan menjamin, saya kira kan memang harus dikembalikan," ujar Christiandy, saat melepas 715 eks Gafatar ke Jakarta, di Pelabuhan 06 Dwikora, Pontianak, Senin (25/1).
Christiandy mengimbau agar mereka melaporkan asetnya ke pemerintah kabupaten untuk didata. Seperti yang dilakukan oleh eks Gafatar di Mempawah.
Sehingga koordinasi dengan kepolisian terkait aset yang ditinggal dapat berjalan dengan baik. Terkait aset tanah, menurut Christiandy, pemerintah kabupaten akan mendata.
"Kalau tanah kan gak mungkin diangkut, bagaimana caranya, perhitungannya nanti di bupatinya," kata Christiandy.