Senin 25 Jan 2016 15:20 WIB

Muhammadiyah Minta Pimpinan Gafatar Diproses Hukum

Rep: c23/ Red: Achmad Syalaby
Ketua Umum Muhammadiyah, Haedar Nashir
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Ketua Umum Muhammadiyah, Haedar Nashir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan penindakan terhadap para pimpinan dan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) harus dilakukan dengan cara tegas dan persuasif. Yakni melalui dimensi hukum dan kultural.

Haedar menilai bagi para pimpinan atau anggota Gafatar yang diduga menjadi penyebab banyaknya orang-orang yang hilang tempo hari, harus ditindak tegas melalui proses hukum.

Menurutnya, perbuatan Gafatar yang menyebabkan individu-indvidu menghilang tanpa jejak, telah mengancam masa depan dan keselamatan mereka. "Ini jelas-jelas mengancam masa depan orang lain dan harus ditindak tegas, serta jangan ragu-ragu," ucap Haedar pada Republika.co.id, Senin (25/1).

Bagi orang-orang yang hanya ikut-ikutan bergabung dengan Gafatar, Haedar berpendapat mereka tidak perlu ditindak secara hukum, tapi cukup melalui dimensi kultural. Yakni melalui bimbingan dan pembinaan. "Mereka perlu disadarkan karena orang-orang itu sudah dibikin disorientasi," jelasnya.

Pembinaan dan bimbingan tersebut, kata Haedar, harus dilakukan oleh seluruh elemen bangsa dan negara. Yakni masyarakat, pemerintah, serta organisasi-organisasi keagamaan yang ada. 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement