Senin 25 Jan 2016 15:34 WIB

PNS Pengikut Gafatar dan Insyaf tak Perlu Dipecat

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Andi Nur Aminah
Menpan RB Yuddy Chrisnandi
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Menpan RB Yuddy Chrisnandi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pegawai negeri sipil (PNS) dilarang menjadi anggota atau mengikuti kegiatan Gafatar atau organisasi sejenis. Hal itu dikemukakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  Yuddy Chrisnandi di Jogja Expo Center, Senin (25/1). 

Namun, dia menambahkan, apabila ada PNS sudah beberapa bulan tidak bekerja dan posisinya menjadi korban Gafatar, jika yang bersangkutan mengaku bersalah dan kembali bekerja maka tidak perlu dipecat. Tapi harus dipastikan mereka menyatakan tidak lagi ikut dalam organisasi tersebut.  

"Kalau dia mengaku dan insyaf menyadari kesalahannya, kami berikan toleransi untuk bisa bekerja lagi. Tentu saja sebelumnya direhabilitir dulu," kata Yuddy.

Lebih lanjut dia mengatakan sebagaimana yang telah disampaikan Menteri Dalam Negeri, PNS dilarang  atau tidak diijinkan mengikuti keanggotaan atau kegiatan Gafatar dan organisasi sejenis. "Ikuti saja organisasi yang sudah terbukti tidak kontroversial dan berkontribusi terhadap pembangunan nasional seperti Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah atau organsaisai sosial lainnya yang tidak kontroversial," ujarnya. 

Ketika ditanya apakah sudah ada laporan tentang PNS yang menjadi anggota Gafatar, Yuddy mengatakan laporan resmi belum ada.  Namun dikauinya ada PNS yang diduga ikut Gafatar seperti dari Batam.  Yuddy menegaskan bila ada PNS yang terbukti menjadi anggota Gafatar, akan diberikan peringatan secara tertulis untuk mundur dari orgasasi tersebut. 

Kalau sudah diberikan peringatan tertulis ternyata masih ikut seperti itu, lanjutnya, Yuddy mengatakan akan menunggu adanya fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang lebih mengikat tentang ajaran organsiasi Gafatar yang dianggap menyimpang dari aqidah . "Sampai sekarang kami masih menunggu fatwa dari MUI," tuturnya.

Sementara itu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan sepertinya tidak ada PNS di Pemda DIY yang menjadi anggota Gafatar. "Tetapi saya tidak tahu kalau PNS di kabupaten/kota di DIY. Nanti akan diketahui setelah sampai DIY semua dan dilakukan identifikasi. Sampai saat ini jumlah warga DIY eks anggota Gafatar yang dipulangkan dari Kalimantan sekitar 243 orang,'' ujarnya. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement