Selasa 26 Jan 2016 17:53 WIB

Suap Damayanti, KPK Panggil Ulang Politikus Golkar

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Bayu Hermawan
Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (22/1).
Foto: Antara/Reno Esnir
Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (22/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan untuk melakukan pemanggilan ulang terhadap anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Golkar, Budi Supriyanto. Ia akan dipanggil kembali untuk diperiksa penyidik pada Rabu (27/1) esok hari. 

"Budi nanti dipanggil tanggal 27 Januari 2016," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dihubungi, Selasa (26/1).

Yuyuk mengatakan Budi akan dipanggil sebagai  saksi dalam kasus dugaan suap pengamanan proyek pembangunan jalan di Ambon. "Diperiksa sebagai saksi," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan Budi untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap yang sudah menjerat Damayanti pada Jumat (22/1) lalu. Namun, Budi mangkir dari panggilan tersebut lantaran mengaku sakit.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement