REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kepala Kesbangpol Kabupaten Malang, Choirul Fathoni mengatakan warga mantan anggota Gafatar akan dipulangkan ke rumahnya masing-masing di Kabupaten Malang, pada Rabu (27/1) besok.
Saat ini mereka masih ditampung di Balai Diklat UPTD Loka Bima Karya Dinas Sosial di Desa Banjarejo Kecamatan Pakis Kabupaten Malang.
"Jangan terlalu lama di penampungan agar mereka segera bisa bersosialisasi lagi dengan masyarakat," kata Choirul kepada Republika, Selasa (26/1). Rencananya mereka akan dijemput oleh perwakilan dari Muspika.
Hari ini kedua puluh lima warga Kabupaten Malang tersebut mendapatkan pembinaan dari berbagai instansi. Mereka diberikan berbagai pembinaan baik dari segi ideologi, wawasan kebangsaan, dan keagamaan.
Menurut Choirul dibutuhkan waktu yang lama untuk mengubah pandangan para eks pengikut Gafatar. Oleh karenanya seluruh jajaran baik di tingkat kecamatan hingga orang-orang terdekat diminta membimbing dan mengawasi mereka.
Para eks pengikut Gafatar di Kabupaten Malang juga akan diminta membuat surat pernyataan kesediaan kembali ke NKRI dan bergaul dengan masyarakat di lingkungannya. "Sekarang masih dikonsep dan didialogkan dengan mereka," pungkas Choirul.