REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa pimpinan PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng, terkait kasus dugaan suap anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti.
Saat tiba di KPK, Aseng yang mengenakan kemeja putih memilih bungkam saat ditanya seputar pemeriksaan hari ini. Sementara Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andrianti mengatakan Aseng juga diperiksa untuk Anggota Komisi V DPR asal Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Pemeriksaan lanjutan yang kemarin," kata Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dihubungi, Rabu (27/1).
Selain Aseng, kata Yuyuk, penyidik KPK juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap politisi Golkar Budi Supriyanto. "Dia diperiksa sebagai saksi untuk DWP," ujarnya.
Sebelumnya, Aseng telah diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan suap pembangunan jalan yang merupakan proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Namun, usai diperikasa, Aseng memilih bungkam. Kini, Aseng kembali menjalani pemeriksaan.