Rabu 27 Jan 2016 20:13 WIB

Eks Gafatar tak Mudah Diterima Masyarakat

Rep: Fuji EP/ Red: Achmad Syalaby
Sejumlah warga eks anggota Gafatar menuruni tangga KRI Gili Manuk beberapa saat setelah tiba di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Senin (25/1). (Republika/Bowo Pribadi)
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Sejumlah warga eks anggota Gafatar menuruni tangga KRI Gili Manuk beberapa saat setelah tiba di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Senin (25/1). (Republika/Bowo Pribadi)

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Berdasarkan informasi yang didapatkan Dinas Ketenagakerjaan Sosial dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Garut, ada empat orang warga Garut yang menjadi mantan pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Mantan pengikut Gafatar ini dinilai tidak akan mudah untuk kembali begitu saja ke tempat asalnya.

Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Garut, Elka Nurhakimah mengatakan, pihaknya akan meminta arahan untuk penanganan mantan pengikut Gafatar. Ia juga menunggu arahan yang akan disampaikan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat. Dia menjelaskan, permasalahan di setiap daerah mengenai pengikut Gafatar pada umumnya sama.

"Mereka kan banyak yang menjual harta bendanya jadi kalau pulang lagi ke daerah asal juga suka bingung mau kemana dan inilah yang harus diantisipasi," kata Elka kepada Republika.co.id, Rabu (27/1).

Elka mengungkapkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak kecamatan. Dia mengkhawatirkan warga mantan pengikut Gafatar sulit diterima kembali oleh warga sekitar. Menurutnya, bisa jadi warga mantan pengikut Gafatar tersebut menjadi korban dan mengalami trauma. Maka, penerimaan dan sikap masyarakat juga akan berpengaruh terhadap mereka. 

Dalam hal ini, dikatakan Elka, pihak keluarga mantan Gafatar juga harus dipastikan apakah mereka menerima atau tidak. Dikhawatirkan mereka yang menjadi pengikut mantan Gafatar tidak memiliki tempat tinggal lagi.

Elka menjelaskan, sulit untuk memberikan bantuan kepada mantan pengikut Gafatar karena terbatasnya anggaran. Namun, pihaknya akan mengupayakan bantuan untuk para mantan pengikut Gafatar dari dana bencana sosial."Tapi nanti akan dikonsultasikan dulu boleh atau tidaknya kami beri bantuan," ujar Elka.

Dalam hal ini, dikatakan Elka, perlu ada kerja sama dengan Kementrian Agama untuk penanggulangannya. Terutama dari masalah aqidah mantan pengikut Gafatar tersebut. 

 

 

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
لِلْفُقَرَاۤءِ الَّذِيْنَ اُحْصِرُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ لَا يَسْتَطِيْعُوْنَ ضَرْبًا فِى الْاَرْضِۖ يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ اَغْنِيَاۤءَ مِنَ التَّعَفُّفِۚ تَعْرِفُهُمْ بِسِيْمٰهُمْۚ لَا يَسْـَٔلُوْنَ النَّاسَ اِلْحَافًا ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ خَيْرٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ ࣖ
(Apa yang kamu infakkan) adalah untuk orang-orang fakir yang terhalang (usahanya karena jihad) di jalan Allah, sehingga dia yang tidak dapat berusaha di bumi; (orang lain) yang tidak tahu, menyangka bahwa mereka adalah orang-orang kaya karena mereka menjaga diri (dari meminta-minta). Engkau (Muhammad) mengenal mereka dari ciri-cirinya, mereka tidak meminta secara paksa kepada orang lain. Apa pun harta yang baik yang kamu infakkan, sungguh, Allah Maha Mengetahui.

(QS. Al-Baqarah ayat 273)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement