REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Berdasarkan informasi yang didapatkan Dinas Ketenagakerjaan Sosial dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Garut, ada empat orang warga Garut yang menjadi mantan pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Mantan pengikut Gafatar ini dinilai tidak akan mudah untuk kembali begitu saja ke tempat asalnya.
Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Garut, Elka Nurhakimah mengatakan, pihaknya akan meminta arahan untuk penanganan mantan pengikut Gafatar. Ia juga menunggu arahan yang akan disampaikan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat. Dia menjelaskan, permasalahan di setiap daerah mengenai pengikut Gafatar pada umumnya sama.
"Mereka kan banyak yang menjual harta bendanya jadi kalau pulang lagi ke daerah asal juga suka bingung mau kemana dan inilah yang harus diantisipasi," kata Elka kepada Republika.co.id, Rabu (27/1).
Elka mengungkapkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak kecamatan. Dia mengkhawatirkan warga mantan pengikut Gafatar sulit diterima kembali oleh warga sekitar. Menurutnya, bisa jadi warga mantan pengikut Gafatar tersebut menjadi korban dan mengalami trauma. Maka, penerimaan dan sikap masyarakat juga akan berpengaruh terhadap mereka.
Dalam hal ini, dikatakan Elka, pihak keluarga mantan Gafatar juga harus dipastikan apakah mereka menerima atau tidak. Dikhawatirkan mereka yang menjadi pengikut mantan Gafatar tidak memiliki tempat tinggal lagi.
Elka menjelaskan, sulit untuk memberikan bantuan kepada mantan pengikut Gafatar karena terbatasnya anggaran. Namun, pihaknya akan mengupayakan bantuan untuk para mantan pengikut Gafatar dari dana bencana sosial."Tapi nanti akan dikonsultasikan dulu boleh atau tidaknya kami beri bantuan," ujar Elka.
Dalam hal ini, dikatakan Elka, perlu ada kerja sama dengan Kementrian Agama untuk penanggulangannya. Terutama dari masalah aqidah mantan pengikut Gafatar tersebut.