REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar penyuluhan hukum secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk Jabar. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mewujudkan masyarakat cerdas hukum.
Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jabar mengadakan kegiatan tersebut di 2.132 lokasi dengan melibatkan 238.730 peserta. Penyuluhan ini diberikan kepada para peserta yang terdiri dari pelajar, warga binaan, masyarakat umum, hingga dharma wanita.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar I Wayan Sukarta mengatakan, target utama penyuluhan hukum ini adalah peserta didik. Mereka merupakan generasi penerus bangsa.
Kegiatan ini selaras dengan tujuan pemerintah dalam mencerdaskan peserta didik, tidak hanya dalam pengetahuan umum, tetapi juga pengetahuan hukum. Pasalnya dengan cerdas hukum, generasi muda akan terhindar dari perilaku yang menjerumuskan.
Hal ini dinilainya sangat penting lantaran banyak anak-anak yang tanpa mereka sadari melakukan tindakan yang melanggar hukum. Untuk mencegah itu perlu diberikan pemahaman hukum.
Selain itu, pemahaman hukum juga sangat dibutuhkan dalam menyambut Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang sudah mulai berjalan. Dalam menghadapi MEA, tidak hanya berbicara soal ekonomi, tetapi juga politik dan hukum. Sehingga, masyarakat perlu melek hukum yang berlaku di negara lain khususnya ASEAN.
“Untuk berkomunikasi kegiatan ekonomi dan hukum, masyarakat juga harus memahami,” katanya saat ditemui di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bandung, Sukamiskin, Jawa Barat, Kamis (28/1).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Elih Sudiapermana menyambut baik program penyuluhan ini walaupun pendidikan hukum di sekolah memang sudah ada pada pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Namun lewat penyuluhan yang lebih bersifat praktik, diharapkan siswa bisa memahami secara mudah.
“Kita sinkronkan dengan best practice yang dimiliki Kemenkumhan, tidak hanya berbasis teks,” kata Elih yang juga hadir di lokasi.
Penyuluhan hukum ini diharapkannya menjadi program preventif bagi generasi muda agar tidak terjerumus pergaulan yang salah. Terutama, yang berkaitan dengan narkoba dan kekerasan.
Salah seorang peserta yang merupakan siswi kelas X SMK Tadikapuri, Azelia Chairunisa, mengaku penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat. Generasi muda perlu tahu agar tidak melanggar hukum.
Kegiatan ini diharapkan dapat mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) agar memahami dan cerdas hukum di era MEA yang sudah mulai berlaku sejak 31 desember 2015. Di sisi lain, kegiatan ini juga merupakan bentuk semangat gotong royong agar semua kalangan mampu berkontribusi menghadapi masa depan Indonesia.