Ahad 31 Jan 2016 15:21 WIB

Kubu Romy Sindir Kubu Djan Faridz yang Dukung Pemerintah

Rep: Hasanul Rizqa/ Red: Achmad Syalaby
Wakil Sekjen Fraksi PPP kubu Romahurmuzziy , Arsul Sani menujukkan surat keterangan (SK) pergantian anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi PPP yakni dari Zainud Tauhid ke Dimyati Natakusumah yang dianggap janggal usai memberikan keterangan per
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Wakil Sekjen Fraksi PPP kubu Romahurmuzziy , Arsul Sani menujukkan surat keterangan (SK) pergantian anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi PPP yakni dari Zainud Tauhid ke Dimyati Natakusumah yang dianggap janggal usai memberikan keterangan per

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi muktamar Jakarta akhirnya menyatakan bergabung dengan Koalisi Partai Pendukung Pemerintah (KP3). Hal itu terungkap dalam rapat pimpinan nasional yang digelar kubu pimpinan Djan Faridz itu pada Jumat (29/1) lalu.

Menurut Wakil Sekjen DPP PPP versi Muktamar Surabaya, Arsul Sani, manuver pimpinan Djan Faridz itu dapat membuat partai berlambang kabah tersebut kian solid. Namun, dia tak menampik adanya pamrih di balik bergabungnya kubu Djan Faridz ke barisan pendukung Jokowi-JK.

“Namun tentu tidak perlu berharap bahwa pemerintah akan menukarnya dengan SK (Kemenkumham) untuk (mengakui) kubu Muktamar Jakarta,” kata Arsul Sani dalam pesan singkatnya, Ahad (31/1).

Menurut dia, sikap pemerintah terhadap konflik internal PPP sudah jelas, yakni agar segera digelar muktamar islah. Metode yang serupa dengan upaya penyelesaian yang dialami Partai Golkar. Karena itu, Arsul berharap agar kubu Djan Faridz menghormati upaya islah tanpa bertendensi agar kepengurusan hasil Muktamar Jakarta menjadi penyelenggara muktamar islah. 

Berdasarkan hasil Rapimnas DPP PPP pada Jumat (29/1) lalu, kubu Djan Faridz menyatakan bergabung dengan KP3. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement