Ahad 31 Jan 2016 19:13 WIB

Dita Sempat Datangi Polsek Jatinegara pada Jumat Dini Hari

Rep: C36/ Red: Ilham
Memar di muka Dita Aditia
Foto: media sosial
Memar di muka Dita Aditia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terduga korban pemukulan anggota DPR Masinton Pasaribu, Dita Aditia Ismawati (27), mendatangi Polsek Jatinegara untuk meminta surat pengantar visum pada Jumat (22/1), lalu. Dita sempat akan membuat laporan di Polsek Jatinegara.

Kapolsek Jatinegara, Komisaris Polisi (Kompol), Suwanda menuturkan, Dita datang ke kantornya sekitar pukul 00. 20 WIB pada Jumat dinihari. Saat datang, Dita sudah mengalami memar di bagian mata.

"Dita datang untuk minta surat pengantar visum. Kami buatkan sebagai pengantar ke RSUD Budi Asih," kata Suwanda kepada Republika.co.id, Ahad (31/1). (Lengkap, Kronologi Masinton Menganiaya Dita).

Saat datang, lanjut Suwanda, Dita tidak didampingi siapa pun. Setelah memperoleh surat pengantar, Dita lantas menjalani visum di RSUD Budi Asih.