Senin 01 Feb 2016 14:15 WIB

Asal Tobat, UNS Terima Kembali Mahasiswa dan PNS Eks Gafatar

Rep: Edy Setyoko/ Red: Achmad Syalaby
Universitas Sebelas Maret
Universitas Sebelas Maret

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Sivitas Academika Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo bersikap bijak terhadap PNS (Pegawai Negeri Sipil) eks anggota Gafatar (Gerakan Fajar Nusantara). Kampus bersedia menerima kembali pegawai yang baru saja dipulangkan. 

Rektor UNS Ravik Karsidi, mengatakan, UNS bersedia menerima kembali mahasiswa maupun PNS yang sempat menghilang dan meninggalkan kewajibannya. ''Mereka kami terima, asalkan bersedia tobat,'' katanya, kemarin.

UNS bersedia menerima kembali mahasiswa maupun PNS yang meninggalkan kewajiban dan bergabung dengan kelompok Gafatar, bukan tanpa syarat. "Melalui pertimbangan tertentu, bersedia tobat, dan membuat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya,"tambahnya.

UNS, lanjut Ravik, bersedia memberi pembinaan terhadap mahasiswa maupun PNS eks Gafatar. Hal ini melalui tahapan seperti, pemulihan mental, psikologis, religius, dan pemberian wawasan kebangsaan dan nasionalisme. Atau juga mengikuti pelatihan ESQ dalam rangka pencerahan.

Ravik mengakui, mahasiswa maupun PNS eks Gafatar secara administratif melakukan pelanggaran. Namun, jika status mereka benar sebagai korban, ada kemungkinan mereka mendapatkan dispensasi dari UNS atas pelanggaran administratif yang dilakukan.

Menurut catatan kampus, ada tiga mahasiswa yang terlibat kelompok Gafatar. Kampus menyembunyikan ketiga identitasnya. Yang jelas UNS tidak berniat mengeluarkan dari kampus, jika yang bersangkutan ingin melanjutkan studi.Demikian halnya dengan pegawai TU Paskasarjana UNS yang telah meninggalkan pekerjaan selama beberapa waktu terakhir lantaran diduga terlibat Gafatar.

Semula, UNS mengirim surat kepada Kementerian Pendidikan agar nama Joni Catur Prasetyo, pegawai negeri sipil (PNS) bagian Tata Usaha (TU) Program Pasca Sarjana UNS, diberhentikan.

Waktu itu, rektor mengemukakan, Joni secara kepegawaian sudah memenuhi syarat dikeluarkan. Saat ini, rektorat sedang menyusun surat terkait dengan ketidak masuknya Joni ke kantor. Ia beberapa kali dipanggil. Ternyata tidak hadir. Panggilan ketiga, yang datang keluarga menceritakan Joni pergi bersama anak sulungnya dan meninggalkan istrinya dalam keadaan hamil.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement