REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu tidak hanya sekali melakukan penganiayaan kepada sekretaris pribadinya, Dita Aditia. Sebelum pemukulan pada 21 November 2015, Masinton juga sempat melakukan kekerasan terhadap Dita.
Kuasa Hukum Dita, Nursyahbani Katjasungkana, mengungkapkan, berdasarkan penuturan kliennya, pada 17 Januari lalu Masinton pernah melakukan kekerasan kepada Dita. Kejadian itu sempat dilaporkan kepada sekuriti.
"Saat itu yang bersangkutan tak ingin ada publikasi, karenanya laporan tindak kekerasan itu tidak diperpanjang. Ternyata, pada 21 Januari, Dita kembali mengalami kekerasan," ujar Nursyahbani ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (1/2).
Dia melanjutkan, berdasarkan penuturan Dita, kliennya tidak memiliki hubungan khusus dengan Masinton. "Saya sudah berbicara lama dengan Dita, mereka tak ada hubungan khusus," kata Nursyahbani menegaskan.
Dia menambahkan, persoalan penganiayaan Dita sama sekali tidak bisa disangkutpautkan dengan politik. Penganiayaan terhadap Dita murni merupakan tindak kekerasan. Dita Aditia merupakan sekretaris pribadi Masinton Pasaribu. Dita diketahui bekerja dengan Masinton sejak pertengahan 2015 lalu.
Pada Senin pagi, Dita melaporkan penganiayaan atas dirinya ke LBH Apik. Senin sore, Dita memohon perlindungan ke Komnas Perempuan.