REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku pimpinan KPK sedang mengkaji draf Rancangan Undang-Undang (RUU) KPK usulan DPR. KPK pun akan mengajukan sejumlah saran dalam revisi tersebut.
"Kami diundang ke DPR Kamis (4/2) nanti dan kami akan datang. Kami baru terima draf tersebut hari Senin dan sekarang sedang dipelajari," kata Agus, Selasa (2/2).
Agus menambahkan, ia bersama pimpinan KPK lainnya akan menentukan bagian mana yang akan diubah atau tidak. Menurut dia, perubahan tersebut harus mendukung upaya pemberantasan korupsi oleh KPK.
"Jadi kita kasih saran untuk menentukan pasal mana yang sebaiknya tidak disentuh dan pasal mana yang ditambahi untuk memperkuat KPK," ujar Agus.
(Baca juga: DPR akan Minta Masukan KPK Soal Revisi UU KPK)