REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal, menegaskan penyidik tidak mengejar pengakuan Jessica Kumala Wongso (27) dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
"Kalau ada yang mengatakan diduga tersangka tidak mengaku (meracuni Mirna), bukan itu yang kami kejar," ujarnya di Jakarta, Selasa (2/2).
Iqbal menjelaskan, penyidik kepolisian bertugas membuat suatu kasus "terang benderang" sehingga menyiapkan pembuktian yang komprehensif.
Ia mengungkapkan, penyidik berupaya fokus terhadap penguatan alat bukti guna meyakinkan jaksa penuntut umum untuk melanjutkan kasus kematian Mirna.
Sejauh ini, perwira menengah kepolisian itu menuturkan, indikasi tersangka seorang diri, yakni Jessica, yang merupakan rekan korban.
Iqbal menilai, kematian Mirna merupakan kasus spesial karena berdasarkan pengalaman menangani pembunuhan bermoduskan meracuni mayoritas pelakunya tidak mengaku.
"Ada kasus lainnya yang membutuhkan kejelian dan keahlian penyidik untuk membuktikan," ungkap Iqbal.
Sebelumnya, Wayan Mirna Salihin alias Mirna meninggal dunia usai meminum es kopi Vietnamens di Restoran Olivia, West Mall Grand Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (6/1).
Awalnya, teman korban Jessica Kumala Wongso tiba lebih awal dibanding Mirna dan seorang rekan lainnya, Hani, di gerai tersebut pada pukul 16.09 WIB.
Jessica memesan minuman cocktail dan fashioned sazerac untuk dirinya Hani, sedangkan Mirna dipesankan es kopi vietnam. Korban Mirna dan Hani datang ke lokasi sekitar pukul 17.00 WIB.
Mirna menyeruput minuman es kopi vietnam, tapi korban kejang-kejang setelah minum sekali sedot. Korban sempat dibawa ke klinik di pusat perbelanjaan terkenal tersebut lalu dirujuk ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat. Mirna meninggal dunia seusai mendapatkan perawatan di rumah sakit tersebut.