Selasa 02 Feb 2016 20:58 WIB

LBH Perempuan Laporkan Masinton ke MKD

Rep: Amri Amirullah/ Red: Ilham
 Staf Ahli anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, Dita Aditya (kanan) menangis saat melaporkan atasannya ke LBH Apik, Jakarta, Senin (1/2).  (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Staf Ahli anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, Dita Aditya (kanan) menangis saat melaporkan atasannya ke LBH Apik, Jakarta, Senin (1/2). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) melaporkan anggota DPR, Masinton Pasaribu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Lembaga ini mewakili Asisten Pribadi Masinton, Dita Aditia Ismawati yang mengadukan pemukulan oleh Masinton.

Direktur LBH Apik, Ratna Batara Munti meminta kasus ini segera menjadi perhatian MKD dan tidak ada tebang pilih dalam pengusutan kasus penganiayaan ini.  "Siapa pun yang melakukan kekerasan itu melanggar etika dan harus diproses, termasuk anggota dewan," kata Ratna kepada wartawan, Selasa (2/2). (Nasdem tak akan Somasi Masinton).

Dia mengatakan, kekerasan Masinton telah terbukti dengan visum langsung yang dilakukan Dita. "Jadi tidak benar bila Dita melaporkan ke polisi setelah sepuluh hari. Dita melaporkan Polsek Jatinegara dan visum ke RS Jati Asih langsung setelah kejadian," katanya.

Sebagai pendamping korban, LBH APIK meminta DPR mengedepankan akses keadilan bagi korban. Menurut Ratna, sekarang laporannya sudah masuk dan diterima anggota MKD. Dia memastikan MKD akan menindaklanjuti bersama kepolisian.

Terkait adanya kronologi versi Masinton, Ratna menegaskan pihaknya sudah memiliki bukti yang kuat sesuai kronolgi yang disampaikan Dita ke Bareakrim. Menurut dia, saksi korban merupakan bukti kuat bersamaan dengan hasil visum.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement