REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian diharapkan berhati-hati terkait menetapkan tersangka pada kasus pembunuhan yang dilakukan Jessica Kumala Wongso (27 tahun) kepada Wayan Mirna Salihin (27 tahun).
Wakil Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrasi DPR Irma Suryani Chaniago mengatakan kasus pembunuhan ini tergolong rumit. "Ini kasus benar-benar rumit, karena kasus ini (menggunakan) racun, sementara (bukti) CCTV minim sekali, karena terhalang oleh tas yang ada di atas meja," kata Irma, Rabu (3/2).
Meskipun ia tidak berkompeten menjawab terkait kasus yang melibatkan sianida ini. Namun, diakui Irma bahwa dirinya selalu mengikuti kasus tersebut dari media. "Patut juga kita berikan kesempatan (Jessica), agar bisa diselidiki lebih dalam," tutur dia.
Meskipun Jessica telah resmi ditetapkan menjadi tersangka pada Jumat (29/1) lalu dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Seperti diketahui bahwa Mirna meninggal dunia setelah menenggak kopi vietnam di sebua cafe, Jakarta Pusat pada hari Rabu (6/1) lalu.
Irma kemudian mengatakan masih ada penyelidikan-penyelidikan lanjutan dan saksi-saksi yang akan ditanya. "Saya kira masih banyak tahapan, dan (polisi) tidak menangkap tersangka langsung vonis," paparnya.
Karena masih ada proses pengadilan, dan Jessica masih bisa memanggil pengacara dan melakukan pembelaan. Sebagai, seorang yang mengamati kasus tewasnya Mirna karena sianida dia hanya menyarankan agar polisi jangan melakukan langkah terburu-buru. Kemudian harus betul-betul melakukan penyelidikan dan memiliki bukti-bukti yang cukup.
"Karena memutuskan orang bersalah ternyata tidak bersalah, bukan cuman (dipertanggungjawabkan) di publik atau dunia, namun akhirat," kata dia.
Kemudian, mengenai celana dalam Jessica yang hilang dan belum ditemukan, bisa menjadi bukti penting. Tentu kasus yang berurusan dengan racun tidak sembarangan untuk menunjuk orang apakah bersalah atau tidak.
"Banyak faktor kepolisian (yang mempengaruhi) tentang menetapkan itu (tersangka). Kasus seperti ini, pernah terjadi pada kasus munir," jelasnya.