REPUBLIKA.CO.ID, NAIROBI -- Polisi Kenya telah meluncurkan investigasi terkait serangan pada pengemudi mobil-mobil Uber di Nairobi, Rabu (3/2). Penyerangan ini imbas kemarahan pengemudi taksi-taksi reguler yang tak bisa menyaingi jasa transportasi melalui aplikasi ini.
Juru bicara pemerintahan mengatakan para penyerang akan menghadapi hukum. "Persaingan bisnis seharusnya tidak berujung seragan dan intimidasi," kata Juru bicara Kementerian Dalam Negeri, Mwenda Njoka seperti disadur dari Telegraph, Rabu (3/2).
Polisi mengatakan penyelidikan telah dimulai sejak banyak laporan penyerangan. "Kami telah menerima sejumlah keluhan dari pengemudi taksi Uber, mereka dikasari oleh pengemudi lain dan diserang," kata Juru bicara Kepolisian, Charles Owino pada Capital FM News.
Pekan ini, Asosiasi Taksi Kenya mengecam serangan tersebut. Namun mereka menyeru semua taksi harus mematuhi peraturan. Sekretaris Asosiasi Job Nzioka mengatakan Uber tidak masuk kategori taksi karena tidak memenuhi peraturan.
"Kami ingin mereka keluar dari pasar, mereka telah masuk ke bisnis kami tanpa mematuhi peraturan," kata dia. Uber telah diluncurkan di Kenya sejak Januari 2015 dan telah beroperasi di lebih dari 300 kota di dunia.